
Selasa, 18 Februari 2025 – PT Persero Batam dan Badan Pengusahaan Batam resmi menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka penyediaan infrastruktur terkait pengembangan dan pengoperasian Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Area Pelabuhan Telaga Punggur Batam. Kerja sama ini bertujuan untuk penyediaan fasilitas pemeriksaan fisik barang guna meningkatkan pengawasan terhadap arus lalu lintas barang yang keluar dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan di Ruang Rapat Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, dihadiri oleh perwakilan dari PT Persero Batam dan BP Batam. Dengan adanya perjanjian ini, menandai komitmen para pihak dalam memaksimalkan pengawasan arus lalu lintas barang di Kota Batam dan peningkatan PNBP, dengan tujuan menjadikan Kota Batam sebagai pusat logistik yang terintegrasi.
