Persero Batam Terus melakukan Komitmen dalam hal Melayani Kepuasaan Konsumen

Perserobatam.com – Pengembangan Pulau batam sebagai suatu Kawasan Industri Berikat (Bonded Zone), telah dimulai pada tahun 1971 dengan terbitnya Keputusan Presiden nomor 74/1971 tentang Pengaturan Pulau Batam sebagai Daerah Industri dan disusul dengan Keputusan Presiden Nomor 41/1973 tentang penetapan kedudukan dan kelembagaan yang ditugasi untuk melaksanakan dan mengembangkan Daerah Industri Pulau Batam yaitu: Badan Pengawas Daerah Industri Pulau Batam, Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Otorita Batam),Perusahaan Perseroan Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero Batam) dan khusus untuk Persero Batam sebagai satu-satunya perseroan atau Badan Usaha Milik Negara maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 1973 tentang penyertaan modal negara untuk pendirian perusahaan perseroan sekaligus maksud dan tujuan perseroan didirikan.

Selanjutnya, sejalan dengan perubahan kebijakan dan pemerintah maka beberapa kali keputusan presiden tersebut mengalami perubahan dan terakhir pada perubahan Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 2005 pada tanggal 5 September 2005 yang menetapkan bahwa Pembinaan, Pengendalian dan Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam diselenggarakan oleh: Dewan Pembina Daerah Industri Pulau Batam, Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, Perusahaan Perseroan Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero Batam) Sebagai pionir di Daerah industri Pulau Batam.

PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau lebih dikenal dengan nama Persero Batam memiliki pengalaman dan fasilitas terbesar di kawasan Batam. Dengan pengalaman, fasilitas dan dukungan Sumber Daya Manusia yang handal dan telah teruji di bidangnya, Persero Batam memiliki komitmen untuk tetap tampil sebagai yang terbaik dikawasan Batam dalam bidang pelayanan/ jasa.

Dalam hal pelayanan, Persero Batam menjanjikan komitmen yang profesional, kompetitif dan terpercaya. Melalui komitmen tersebut, Persero Batam telah dan siap memberikan tingkat kepuasan pelanggan secara maksimal. Dengan komitmen profesionalisme dan penerapan manajemen mutu yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan, Persero Batam tidak saja menjadi pionir tapi juga menjadi yang terbaik di kawasan Batam. Intinya PT Persero Batam selalu berusaha memberikan pelayanan yang sesuai dengan tata nilai perusahaan yg terdiri dari 3 poin penting, yaitu : Kecepatan dalam pelayanan, SDM yang berpengalaman, Tanggung jawab pada masyarakat (mon).