PEMILIHAN MITRA KERJA SAMA UNTUK INVESTASI, OPERASI, DAN MAINTENANCE 2 (DUA) x 10 (SEPULUH) UNIT TERMINAL TRAKTOR LISTRIK DAN 2 (DUA) x 10 (SEPULUH) UNIT CHASSIS CONTAINER BUMP CART DI TERMINAL PETI KEMAS BATU AMPAR, PT PERSERO BATAM (PERPANJANGAN MASA REGISTRASI)

PT Persero Batam merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengoperasikan Terminal Peti Kemas Batu Ampar di Batam-Indonesia, sedang melakukan pemilihan calon mitra kerja sama untuk investasi 20 (dua puluh) unit Terminal Traktor Listrik dan 20 (dua puluh) unit Chassis Container Bump Cart yang terdiri dari 2 (dua) paket masing-masing 10 (sepuluh) unit untuk menunjang kegiatan operasional Haulage di Terminal Peti Kemas Batu Ampar.

Perusahan yang dapat mendaftar pada Pemilihan Mitra Investasi tersebut adalah Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dengan persyaratan sebagai berikut;

  • Perusahaan PBM dengan pengalaman minimal 10,000 TEUs / tahun atau 100,000 ton / tahun.
  • Memiliki pengalaman di bidang Trucking minimum 5 tahun dan disertai bukti kepemilikan armada yang masih aktif.
  • Jadwal registrasi pemilihan mitra investasi terminal truck dan chassis akan dibuka dimulai dari tanggal 19 Februari 2024 – 15 Maret 2024,

Perusahaan PBM yang berminat harus mendaftarkan diri dalam kurun waktu tersebut di atas dengan form registrasi terlampir.

Form registrasi dapat diunduh pada link berikut ini.

Surat pendaftaran harus dikirim ke e-mail panitia pengadaan  hendra.aw@perserobatam.com and ditembuskan ke tpkbatuampar@perserobatam.com. Subyek email harus mencantumkan “Registrasi Pemilihan Mitra Investasi – Nama Perusahaan” selambat-lambatnya tanggal
15 Maret 2024 pukul 23.59 WIB.

Perusahaan yang telah melakukan registrasi dapat mengunduh dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) secara lengkap melalui link berikut ini pada tanggal 18 Maret 2024.

Kerangka Acuan Kerja (KAK) dapat diunduh pada link berikut ini.

Panitia Pemilihan Mitra Investasi berhak menolak pendaftaran Calon Peserta, apabila dokumen yang diserahkan (formulir pendaftaran) tidak lengkap, tidak benar, tidak sah, dan/atau melebihi batas yang telah ditentukan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Batam, 04 Maret 2024

PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)

Catatan : “Dokumen hanya dapat diunduh hingga batas akhir waktu yang telah ditentukan”